Brebesnews24.com
BREBES | – Pelarian R (45), yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Sapri (67) dengan menyembunyikan jasad korban dalam koper di rumah kosong Desa Sukareja, Kabupaten Brebes, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes mengamankan pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat, pada dini hari Selasa (17/2/2026), kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H.,S.I.K., M.R., M.I.P. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah melalui proses pelacakan intensif berdasarkan analisis tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari sejumlah saksi. “Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di Majalengka,” ujarnya dalam konferensi pers pada siang hari yang sama.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa motif pembunuhan berasal dari rasa sakit hati. Pelaku mengaku terpancing emosi ketika ditagih utang oleh korban, yang kemudian berujung pada cekcok dan tindakan kekerasan. “Pelaku memukul korban menggunakan batu pada bagian kepala dan dada hingga menyebabkan kematian,” ungkap Kapolres.


Peristiwa menjadi semakin tragis, Setelah pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad ke dalam koper. Karena ukuran koper tidak cukup, pelaku melakukan mutilasi pada bagian kaki dan tangan korban agar dapat menempatkan jasad di dalamnya. Selain itu, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, yaitu uang tunai sebesar Rp15.622.000 dan satu unit telepon genggam.
Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yaitu Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 15 tahun penjara. “Terkait dugaan pembunuhan berencana, masih kami dalami. Saat ini pelaku dikenakan pasal berlapis karena selain membunuh, juga mengambil uang dan handphone milik korban,” tegas Lilik Ardiansyah.
Saat ini pelaku telah ditempatkan di Mapolres Brebes untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut. (BN24)

