BerandaBERITABerantas Kejahatan Jalanan: POLDA METRO JAYA Ungkap 127 Kasus, 173 Tersangka Diamankan

Berantas Kejahatan Jalanan: POLDA METRO JAYA Ungkap 127 Kasus, 173 Tersangka Diamankan

Brebesnews24

JAKARTA | – Selama 1–22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 173 tersangka. Hasil ini diumumkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2026).

“Sebanyak 38 tersangka ditangkap Polda dan 135 lainnya oleh Polres jajaran. Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Iman.

Banyak kasus terkuak berkat laporan warga dan rekaman yang viral di media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti lewat olah TKP, cek CCTV, dan pengumpulan barang bukti. Polisi turut menyita kendaraan, laptop, senjata tajam, alat pencurian, serta barang hasil kejahatan.

Selain penindakan, polisi juga gencar melakukan pencegahan lewat patroli di titik rawan, pembinaan 150 Poskamling, serta memanfaatkan lebih dari 24.000 titik CCTV yang terhubung di wilayah hukumnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat. “Informasi dari warga sangat membantu pengungkapan kasus. Terima kasih atas partisipasi Anda,” katanya.

Ia menegaskan penindakan ini sesuai aturan hukum sebagai pesan tegas bagi pelaku kejahatan. “Segera lapor ke polisi atau layanan 110 jika melihat atau mengalami tindak pidana. Polri akan terus hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (BN24)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Related News