- Advertisement -spot_img
BerandaKESEHATANRatusan Karyawan Puskesmas di Brebes," Geruduk" Kantor Pemkab, Ini Tuntutannya ?

Ratusan Karyawan Puskesmas di Brebes,” Geruduk” Kantor Pemkab, Ini Tuntutannya ?

- Advertisement -spot_img

brebesnews24.com

BREBES | – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) berstatus ASN maupun non-ASN di Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) setempat, Jumat (25/7/2025).

Mereka menuntut pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang hingga kini belum dibayarkan.

Pantauan awak media brebesnews24.com di KPT Brebes, sejumlah nakes datang menggunakan mobil bak terbuka, odong-odong, elf, juga motor.

Tak ada spanduk tuntutan. “Mereka justru membawa makanan untuk dinikmati bersama di halaman KPT sembari menunggu perwakilan yang melalukan audiensi di lantai 5 KPT.

Kehadiran mereka di KPT Brebes mendapat pengawalan polisi.

Belum ada statmen resmi dari koordinator aksi karena mereka langsung bergegas naik ke lantai 5 KPT Brebes.

Usung Dua Tuntutan

Namun, sebelumnya, pegawai yang mengatasnamakan Perhimpunan Karyawan Puskesmas (PKP) Kabupaten Brebes menuntut bupati merealisasikan TPP.

Hingga bulan ketujuh, TPP yang menjadi hak para nakes tersebut belum dibayarkan.

Dikonfirmasi Jumat (25/7/2025) pagi, koordinator aksi, dr Suhartono mengatakan, ada 50 nakes yang diperbolehkan masuk ke lantai 5 KPT. Sementara, 350 lainnya menunggu di luar gedung.

“Total ada 400 nakes yang akan mengawal audiensi ini, tapi yang masuk ruangan hanya perwakilan 50 nakes,” ujarnya.

Suhartono menegaskan, para ASN Puskesmas di Pemkab Brebes berhak atas TPP.
Ketentuan ini diatur dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah.

“Namun, faktanya, Pemkab Brebes tidak memberikan TPP kepada ASN Puskesmas dengan dasar (Pasal) 28 ayat 1 Huruf a Peraturan Bupati Brebes Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara.”

“Peraturan Bupati ini yang menjadi dasar Pemkab tidak memberikan TPP bagi ASN Puskesmas.”

‎Sementara itu Pemkab Brebes melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty menegaskan ASN Puskesmas hanya boleh menerima satu anggaran.

‎”Jadi teman teman perhimpunan karyawan kesehatan puskesmas Brebes ini memang sejak april lalu sudah melakukan audensi ke Bupati Brebes, mereka memang menginginkan bahwa sama sama ASN namun hanya menerima Jaspel (Jasa Pelayanan), sementara jaspelnya sendiri memang tidak setara dengan TPP dengan golongan yang sama. dan kemarin menginginkan TPP 100 persen, kami rasa juga tidak mampu,” kata Ineke membeberkan.

‎Jadi lanjut Ineke, teman-teman itu menginginkan TPP atau minimal Jaspel juga sesuai dengan TPP ASN lain dan inilah PR bersama.

‎”Nanti mungkin yang perlu digaris bawahi bahwa selama ini terkait dengan audit BPK ini kita tidak boleh mengganggarkan dua anggaran, jadi teman teman Puskesmas ini yang mendapatkan dari Jaspel ya Jaspel saja, tapi kita tetap berupaya agar Jaspel juga menyesuaikan TPP,” kata Ineke.
(BN24)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini