brebesnews24.com
Kretek, Paguyangan, BREBES | – Sebagai bentuk Transparansi Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dana Desa dan juga mejalankan amanah Pemerintah Pusat yaitu Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Serta Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembeda Pangan.
Pemerintah Desa Kretek, kecamatan Paguyangan Selatan kabupaten Brebes, melaksanakan Musyawarah Desa Tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kretek Jum,at (25/7/2025)
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Kretek, Akhya, Plt Camat Paguyangan Suripudin, SKM., Skep., MM., Ketua BPD, Ketua LPM, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, serta pengurus BUMDes Subur Makmur.
Dalam Sambutannya Kepala Desa Kretek, Akhya, menyampaikan bahwa musdes ini merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan. “Musdes menjadi forum penting untuk menyampaikan rencana anggaran tahun 2026, perubahan APBDes 2025, dan pembahasan program ketahanan pangan yang dialokasikan sebesar 20% dari Dana Desa,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa program ketahanan pangan akan difokuskan dan dikelola oleh BUMDes Subur Makmur.
Sementara itu, Plt Camat Paguyangan, Suripudin, SKM., Skep., MM., menegaskan bahwa anggaran ketahanan pangan harus difokuskan untuk kemaslahatan masyarakat Desa Kretek. Ia menyarankan agar program tersebut diarahkan pada pengembangan ternak ayam potong dan bebek. “Ketahanan pangan 20 persen dari Dana Desa harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Kretek, Edi Setiabudi, SH., mengumumkan bahwa tim penyusun RKPDes dan perubahan APBDes telah dibentuk, dikenal dengan sebutan Tim 9. Tim ini telah mendapat persetujuan dari warga yang hadir dan akan segera mulai bekerja demi efisiensi waktu pelaksanaan program.
Berikut adalah susunan Tim 9:
1. Akhya
2. Edi Setiabudi, MH
3. Agus Amran, S.Pd
4. Zakiyatun Nofiah Rini, S.P
5. Dewi Masyitoh, S.Pd
6. Lita Arofu, M.Pd
7. Erni Nafiah, S.Pd
8. Karyono
9. M.Edi Nadirin. A.md
Ia juga menambahkan bahwa program ketahanan pangan akan dikelola sepenuhnya oleh BUMDes Subur Makmur demi efektivitas dan transparansi.
Keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan perubahan APBDes menjadi fokus utama acara ini. Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan serta pertanyaan terkait dengan perubahan yang diajukan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat desa. Dengan adanya perubahan APBDes yang dilakukan secara berkala dan transparan, diharapkan dapat tercipta manajemen keuangan desa yang lebih efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Desa Kretek secara keseluruhan.
Pelaksanaan perubahan APBDes 2025 Ke-2 ini tidak hanya sekadar menjadi informasi, tetapi juga sebuah komitmen nyata pemerintah desa kretek untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Semoga perubahan yang dilakukan dapat membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi kemajuan Desa kretek, Tukasnya,(BN24)