BerandaHUKUMTutup Celah RASUAH Anggaran Brebes: PEMKAB dan DPRD Diawasi Ketat Oleh KPK

Tutup Celah RASUAH Anggaran Brebes: PEMKAB dan DPRD Diawasi Ketat Oleh KPK

Brebesnews24

BREBES | – Meskipun kegiatan telah berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Brebes bersama DPRD ini tetap menjadi sorotan penting hingga hari ini, Rabu (24/6/2026)

Upaya ini menjadi bukti nyata keseriusan menutup segala kemungkinan penyimpangan yang selama ini dinilai masih rentan terjadi pada pengelolaan keuangan daerah.

DPRD dan Pemkab Brebes menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di Ruang Rapat Paripurna. Kegiatan ini digelar sebagai tanggapan atas hasil evaluasi yang menyatakan tata kelola anggaran daerah masih memiliki celah yang berisiko disalahgunakan. Turut hadir memberikan arahan adalah tim dari Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention.

Fokus utama pengawasan kali ini diarahkan pada dua sektor yang paling sering menjadi sasaran penyimpangan, yaitu pengelolaan pokok-pokok pikiran anggota dewan dan penyaluran dana hibah. Kedua aspek ini selama ini dinilai rawan dimanipulasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, bukan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Narasumber dari KPK, Azril Zah, menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus berjalan dalam koridor hukum yang ketat. Ia mengingatkan agar seluruh usulan pembangunan wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan, terutama Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

“Bagi siapa pun yang berniat memanfaatkan celah anggaran untuk kepentingan sendiri, harus sadar bahwa pengawasan kini diperketat. Tidak ada lagi ruang untuk bermain-main dengan uang rakyat. Penyimpanan sekecil apa pun akan terdeteksi dan dipertanggungjawabkan,” tegas Azril dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa usulan pokir harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar pembagian jatah proyek semata. Berdasarkan catatan awal, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, sehingga KPK mendesak perbaikan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir.

Menanggapi hal itu, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat dalam waktu dekat Pemkab Brebes akan menyusun rencana anggaran untuk tahun 2027.

“Semua arahan dari KPK akan segera kami laksanakan. Kami tidak ingin ada satu pun celah yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati,” ujarnya.

Dengan adanya pengawasan langsung dari KPK ini, diharapkan tidak ada lagi pihak yang berani mencoba bermain curang. Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif ini menjadi benteng utama agar setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar dinikmati oleh rakyat Kabupaten Brebes, bukan dikorupsi oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

(Red).

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Related News