BerandaBERITAAkhirnya Karyawan SPPG yang Sebut "Rakyat Jelata Tidak Bersyukur" Dipecat!

Akhirnya Karyawan SPPG yang Sebut “Rakyat Jelata Tidak Bersyukur” Dipecat!

Brebesnews24.com

PURBALINGGA | – Seorang pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangreja Tlahab Lor 1 Kabupaten Purbalingga telah menerima sanksi pemecatan setelah mengunggah konten yang dianggap tidak pantas di status WhatsApp-nya. Konten tersebut menyebut netizen sebagai “rakyat jelata yang kurang bersyukur”, yang kemudian menimbulkan reaksi luas dari masyarakat.

Tangkapan layar status WhatsApp tersebut pertama kali diunggah melalui akun Instagram @infopurbalingga.id dan segera menyebar cepat di dunia maya. Pada tulisan yang dibuat pada Senin (16/3/2026), tertera kalimat: “Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.” Unggahan ini memicu berbagai tanggapan dari warganet, sebagian besar mengkritik karena dianggap merendahkan dan tidak sesuai dengan prinsip pelayanan yang harus diberikan oleh pihak yang bertugas di bidang gizi masyarakat.

Setelah kontennya menjadi perbincangan hangat di media sosial, sang karyawan kemudian mengeluarkan klarifikasi serta permohonan maaf secara tertulis. Dalam tangkapan layar yang juga diunggah melalui media sosial yang sama, ia menyampaikan: “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar. Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas. Apabila kata-kata saya menyakiti saudara semua, dari lubuk hati yang paling dalam dan dengan setulus hati, saya memohon maaf. Ini akan menjadi pelajaran bagi saya agar berhati-hati dalam bertindak, berbicara, atau memilih kata. Sekali lagi saya memohon maaf.”

Ketika dimintai konfirmasi, Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, mengakui bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi. Menurutnya, karyawan yang bersangkutan merupakan relawan dari SPPG yang dikelola oleh Yayasan Samingah Mendidik Indonesia, dengan postingan dibuat pada Jumat (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. “Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga, yaitu , Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Dibuat tanggal 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB,” jelas Mei.

Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola mengambil keputusan untuk memberhentikan sang relawan dari jabatannya dan meminta agar ia membuat video permohonan maaf yang disampaikan langsung kepada masyarakat. Mei Sandra juga turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. “Saya selaku Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Bahwa kejadian tersebut sangat tidak etis, ucapan yang ditulis juga mencerminkan minimnya adab serta akan kita jadikan pelajaran bersama. Harapannya seluruh SPPG di Kabupaten Purbalingga dapat meningkatkan SOP supaya memberikan pelayanan yang prima,” pungkasnya.

(BN24)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Related News