- Advertisement -spot_img
BerandaHUKUMKRIMINALSatreskrim Polres Brebes "Bekuk" komplotan Pencurian Tower Baterai.

Satreskrim Polres Brebes “Bekuk” komplotan Pencurian Tower Baterai.

- Advertisement -spot_img

brebesnews24.com

Brebes | – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil membongkar kasus pencurian komponen tower milik salah satu perusahaan telekomunikasi. Dalam operasi penangkapan yang berkolaborasi bersama jajaran Satreskrim Polres Tegal, 6 (enam) orang pelaku berhasil diamankan. 3 (tiga) pelaku diproses hukum oleh Polres Brebes sedangkan tiga pelaku lainya diproses di Polres Tegal.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam konferensi pers Senin (28/7/2025) menjelaskan bahwa 3 (tiga) pelaku yang diamankan Polres Brebes masing – masing berinisial DP (35), A (31) dan MR (32). Satu diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Disebutkan, pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (09/7/2025) disebuah Tower yang berlokasi di Desa Telangu Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes.

“Para pelaku ini berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes usai melakukan pencurian di tower TBG ID-JT-SLW 3108452532 Lte Sudirman Slawi yang berlokasi di Desa Terlangu Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes,” ujar Kompol Purbo Adjar Waskito yang dikdampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati dan Kasubsi PIDM Humas Iptu Indra Prasetyo dalam konferensi pers.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 (satu) unit KBM Daihatsu Xenia, 1 Gunting Baja, 1 set mesin pemotong, 1 obeng dan 1 buah tas punggung warna biru.

“TKP kejahatan lainya yang dilakukan para pelaku diantaranya berada diwilayah Kecamatan Bantarkawung, Ketangungan dan wilayah Kabupaten Tegal,”,

“Atas perbuatanya, Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(BN24)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini