Brebesnews24
JAKARTA | – Misi mulia memulangkan warga negara dari kawasan konflik justru berujung pada ancaman dan upaya pemerasan yang mencatut nama besar lembaga negara. PT PJI, sebuah perusahaan manning agency, resmi melaporkan dugaan tindakan kriminal yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bernama Muhajirin Saad Langsa.
Kasus ini mencuat setelah perusahaan tersebut berhasil memulangkan 13 Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang terjebak di tengah ketegangan konflik antara Iran dan Amerika Serikat. Alih-alih mendapatkan apresiasi, pihak perusahaan justru menerima teror dan tuntutan dana yang tidak wajar.
“Saat ini oknum tersebut menghubungi manajemen secara intensif. Ia menuntut sejumlah dana dengan dalih ‘uang kinerja’ dan ‘biaya koordinasi’. Ia mengklaim bahwa kepulangan para ABK tidak akan berjalan mulus tanpa campur tangan ‘jalur politik’ di Senayan,” ungkap Direktur Utama PT PJI saat ditemui di kantornya, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Pihak perusahaan membantah keras klaim tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh proses evakuasi dan repatriasi dilakukan murni atas tanggung jawab perusahaan yang berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Teheran, sesuai prosedur hukum dan keselamatan yang berlaku, tanpa melibatkan oknum politik manapun.
Dituding Ancam Blokir Izin Usaha
Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, yang turut mendampingi kasus ini, mengutuk keras tindakan yang dinilai sangat tidak bermoral dan mencederai rasa kemanusiaan tersebut.
“Kami bersama perusahaan berjibaku mengeluarkan dana dan tenaga untuk mengevakuasi nyawa para pelaut dari zona perang, justru ada pihak tak bertanggung jawab yang mencoba memeras dengan berlindung di balik nama DPR,” tegasnya.
Lebih jauh, Muchlisin mengungkapkan bahwa oknum tersebut juga melayangkan ancaman serius. Jika tuntutan dana tidak dipenuhi, perusahaan diancam akan dipersulit perizinan usaha dan diblokir akses birokrasi di masa mendatang.
MKD dan Pemerintah Diminta Turun Tangan
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik dan pemerhati ketenagakerjaan. INFISA bersama tim hukum perusahaan tengah mengumpulkan seluruh bukti, mulai dari rekaman percakapan hingga jejak pesan digital, untuk diproses secara hukum.
Mereka mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk segera turun tangan menelusuri kebenaran identitas oknum tersebut. Jika terbukti benar anggota legislatif, ini merupakan pelanggaran etik berat. Namun jika terbukti penipuan, institusi DPR wajib membersihkan nama baiknya dari praktik perburuan rente semacam ini.
Pemerintah juga dituntut memberikan perlindungan maksimal kepada pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban kemanusiaan. Negara harus memastikan bahwa pihak yang telah berjuang menyelamatkan “pahlawan devisa” tidak justru menjadi korban premanisme politik.
(Red)

