Brebesnews24.com
BREBES, JAWA TENGAH | – Unit pendampingan hukum dan mediasi Adhikara-PSBM resmi hadir untuk melayani masyarakat di wilayah Selatan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Layanan yang menyeluruh ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan hukum dan membantu masyarakat dalam mengakses hak-haknya yang sering terabaikan.
Secara resmi beroperasi dengan sekretariat berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Pasar Wage, Bumiayu Selatan, Kabupaten Brebes, Adhikara-PSBM menawarkan dua kategori layanan utama yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
LAYANAN HUKUM YANG KOMPREHENSIF
Layanan hukum yang disediakan meliputi tiga bidang utama:
– Konsultasi Hukum: Memberikan informasi dan panduan hukum yang jelas serta akurat terkait berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
– Mediasi Sengketa Perdata: Menjadi pihak netral dalam membantu menyelesaikan perselisihan antar pihak secara damai tanpa melalui proses pengadilan yang panjang.
– Pendampingan Proses Hukum: Mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan proses hukum, baik di tingkat penyidikan maupun pengadilan, untuk memastikan hak-hak mereka terjaga dengan baik.


PENDAMPINGAN ADMINISTRASI UNTUK KEMUDAHAN MASYARAKAT
Selain layanan hukum, Adhikara-PSBM juga memberikan bantuan dalam urusan administrasi kependudukan dan keuangan masyarakat, antara lain:
– Pembuatan dan pengurusan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Akta Kelahiran.
– Pendaftaran dan pengurusan administrasi terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri.
– Pengurusan urusan pajak, mutasi data kependudukan, serta proses balik lama bagi masyarakat yang membutuhkan.


Dalam keterangannya, Ketua Umum sekaligus Koordinator Adhikara-PSBM, Wawan Priyono, menyampaikan bahwa keberadaan unit pendampingan hukum ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang masih awam akan pengetahuan hukum dan sering mengalami marginalisasi dalam hal akses keadilan.
“Kami bergerak dengan prinsip Lugas, Cerdas, Tuntas, dan selalu mengatasnamakan menjaga amanah dengan sebaik mungkin,” ujar Wawan Priyono.
Menurutnya, banyak kasus di mana masyarakat berada pada posisi yang benar namun hak-haknya tidak terpenuhi karena kurangnya pemahaman tentang sistem hukum. Hal ini menjadi dasar utama Adhikara-PSBM untuk turut berkontribusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Dukungan dari tim yang solid, guyub, dan selalu mengutamakan kebersamaan menjadi kekuatan utama kami dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat. Kami merasa terpanggil untuk terjun langsung ke lapangan guna mengurai ketidaktahuan masyarakat akan hukum, sehingga tidak ada lagi pihak yang semena-mena terhadap masyarakat lemah,” tambahnya.
Dengan hadirnya Adhikara-PSBM, diharapkan dapat menjadi wadah yang dapat menyejukkan dan menjadi unit pendampingan hukum yang benar-benar menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Brebes Selatan dan sekitarnya.
(BN24)

