Brebesnews24.com
BREBES | – Aparat Kodim 0713/Brebes berhasil meringkus seorang pria bernama Didik Galuh Riyadi (42) di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Sabtu (4/4/2026). Pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel Kopassus.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung makan melalui operasi “pancingan” yang disusun rapi bersama korban.
Janji Palsu Masuk Militer
Kejadian bermula sejak Januari 2026, saat pelaku bertemu dengan korban, Imam Taufik (49), di depan Kantor Kecamatan Ketanggungan.
Pelaku mengaku sebagai tenaga pengajar (Gumi) di Kopassus dan menawarkan jasa untuk memasukkan anak korban menjadi anggota militer melalui jalur tidak resmi.
Terbuai bujukan yang meyakinkan, korban akhirnya percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp40 juta sebagai biaya proses. Namun, janji manis itu tak kunjung menjadi kenyataan. Hingga batas waktu yang ditentukan, pelaku justru terus menunda-nunda hingga beralasan sampai tahun 2027.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Unit Intel Kodim 0713/Brebes pada 1 April 2026.


Kapten Armed Sukirno Pimpin Penindakan
Merespons laporan tersebut, Perwira Seksi Intelejen, Kapten Armed Sukirno, bertindak cepat. Beliau langsung menyusun strategi dan rencana operasi untuk menangkap pelaku.
Berkat kerja sama yang baik antara aparat dan korban, Didik Galuh Riyadi akhirnya berhasil diringkus saat sedang bertemu untuk menunda janji palsunya lagi.
Terungkap Bukan Anggota TNI
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, terungkap fakta mengejutkan. Ternyata pelaku bukanlah personel organik TNI, melainkan murni warga sipil yang mengaku-ngaku.
Kapten Arm Sukirno menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mempercayai apapun janji janji Pihak yang mengaku bisa meloloskan untuk masuk seleksi menjadi anggota TNI, dengan jalur apapun, karena Untuk menjadi anggota TNI murni tanpa pungutan apapun, Tegasnya, ketika di konfirmasi awak Media Brebesnews24.com
Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, yaitu Polres Brebes, guna diproses sesuai dengan aturan yang berlaku..
(BN24)

