BerandaHUKUMModus Jalan Pintas Masuk Kopassus, "Tentara Gadungan" di Brebes Tipu korban Rp40...

Modus Jalan Pintas Masuk Kopassus, “Tentara Gadungan” di Brebes Tipu korban Rp40 Juta

Brebesnews24.com

BREBES | – Aparat Kodim 0713/Brebes berhasil meringkus seorang pria bernama Didik Galuh Riyadi (42) di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Sabtu (4/4/2026). Pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel Kopassus.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung makan melalui operasi “pancingan” yang disusun rapi bersama korban.

Janji Palsu Masuk Militer

Kejadian bermula sejak Januari 2026, saat pelaku bertemu dengan korban, Imam Taufik (49), di depan Kantor Kecamatan Ketanggungan.

Pelaku mengaku sebagai tenaga pengajar (Gumi) di Kopassus dan menawarkan jasa untuk memasukkan anak korban menjadi anggota militer melalui jalur tidak resmi.

Terbuai bujukan yang meyakinkan, korban akhirnya percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp40 juta sebagai biaya proses. Namun, janji manis itu tak kunjung menjadi kenyataan. Hingga batas waktu yang ditentukan, pelaku justru terus menunda-nunda hingga beralasan sampai tahun 2027.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Unit Intel Kodim 0713/Brebes pada 1 April 2026.

Kapten Armed Sukirno Pimpin Penindakan

Merespons laporan tersebut, Perwira Seksi Intelejen, Kapten Armed Sukirno, bertindak cepat. Beliau langsung menyusun strategi dan rencana operasi untuk menangkap pelaku.

Berkat kerja sama yang baik antara aparat dan korban, Didik Galuh Riyadi akhirnya berhasil diringkus saat sedang bertemu untuk menunda janji palsunya lagi.

Terungkap Bukan Anggota TNI

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, terungkap fakta mengejutkan. Ternyata pelaku bukanlah personel organik TNI, melainkan murni warga sipil yang mengaku-ngaku.

Kapten Arm Sukirno menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mempercayai apapun janji janji Pihak yang mengaku bisa meloloskan untuk masuk seleksi menjadi anggota TNI, dengan jalur apapun, karena Untuk menjadi anggota TNI murni tanpa pungutan apapun, Tegasnya, ketika di konfirmasi awak Media Brebesnews24.com

Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, yaitu Polres Brebes, guna diproses sesuai dengan aturan yang berlaku..

(BN24)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Related News