BerandaHUKUMKasus Dugaan Asusila YAR: Polres Brebes Tegaskan Proses Berjalan,

Kasus Dugaan Asusila YAR: Polres Brebes Tegaskan Proses Berjalan,

Brebesnews24

BREBES | – Polres Brebes memberikan klarifikasi tegas terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana asusila dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh YAR (20 tahun), warga Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, terhadap seorang wanita berinisial FD (19 tahun), warga Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung. Kasus ini belakangan menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat. Pihak kepolisian memastikan laporan telah diproses sesuai hukum dan tidak ada pengabaian.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Farid Nur Aziz, S.Trk., S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan bahwa laporan resmi diterima Satreskrim pada 31 Mei 2026. Sejak hari itu, penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Perlu kami tegaskan dengan jelas, laporan ini telah ditindaklanjuti sejak hari pertama masuk. Tidak benar sama sekali anggapan bahwa kasus ini tidak berproses atau diabaikan,” ujar AKP Farid dengan tegas, Sabtu (6/6/2026).

Ia merinci langkah konkret yang sudah dilakukan penyidik: melengkapi berkas administrasi pada 2 Juni 2026, melakukan klarifikasi mendalam terhadap pelapor dan saksi-saksi pada 5 Juni 2026, meminta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Bumiayu, hingga berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO Polda Jawa Tengah serta Unit PPA/PPO Polresta Banyumas. Semua tahapan ini dijalankan secara profesional untuk mendapatkan data yang objektif dan sah secara hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, saksi, dan bukti awal, terungkap fakta kunci: lokasi kejadian atau locus delicti berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Timur. Mengacu pada aturan kewilayahan, hasil gelar perkara secara resmi merekomendasikan agar penanganan perkara ini dilimpahkan sepenuhnya kepada Polresta Banyumas sebagai instansi yang berwenang menangani peristiwa hukum di wilayah tersebut.

Polres Brebes menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan dan adil, tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat. “Setiap laporan warga adalah prioritas. Kami akan terus berkoordinasi erat dengan Polresta Banyumas agar proses hukum berjalan lancar, tuntas, dan tidak terputus,” tegas AKP Farid.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi perhatian tinggi dari masyarakat dan media. Namun, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar penyidik dapat bekerja secara maksimal demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.

(BN24)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Related News