Brebesnews24
BREBES | — Perjalanan Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes menuju ibu kota negara bukan sekadar agenda perjalanan dinas biasa. Di tengah keterbatasan dan tantangan yang ada, langkah ini diambil khusus untuk membongkar persoalan yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat, sekaligus mencari titik terang bagi dua masalah utama yang tak kunjung selesai: ketidakjelasan nasib guru PAUD dan terhambatnya pembangunan sarana olahraga di daerah.
Selama dua hari, tepatnya pada 20 hingga 21 April 2026, mereka mengunjungi dua kementerian penting, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi nyata.
Di dunia pendidikan, masalah yang diangkat memang bukan hal baru, namun sampai saat ini belum juga menemukan jalan keluar yang pasti. Para guru Pendidikan Anak Usia Dini, terutama yang bertugas di jalur nonformal, seolah berada di wilayah abu-abu yang belum diatur dengan jelas dalam peraturan yang ada. Ketidakjelasan ini menyentuh hal-hal yang paling mendasar, mulai dari status kepegawaian, kesempatan mengikuti sertifikasi profesi, hingga kesejahteraan yang mereka terima setiap harinya.
“Selama ini belum ada kepastian hukum yang benar-benar melindungi mereka. Padahal, tangan-tangan merekalah yang membangun fondasi pertama pendidikan anak-anak kita sejak usia dini,” ujar Ketua Komisi IV, Ferri Anggrianto, dengan nada penuh kepedulian.
Dari pertemuan yang berlangsung hangat dengan jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, akhirnya muncul secercah harapan. Dijelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang menyusun revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional bersama anggota DPR RI. Revisi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih adil dan menyeluruh, yang nantinya juga akan melindungi dan memberikan kepastian bagi seluruh tenaga pendidik PAUD.
Namun persoalannya ternyata tak sesederhana menyusun aturan baru. Di lapangan, masih ada kesenjangan yang dirasakan secara nyata. Wakil Ketua Komisi IV, Moh Zamroni, menyoroti perbedaan perlakuan yang dirasakan antara guru Taman Kanak-kanak yang masuk jalur pendidikan formal dengan guru Kelompok Bermain yang tergabung dalam jalur nonformal.
Komisi IV berencana untuk terus melanjutkan upaya lobi ke Komisi X DPR RI serta memperkuat dukungan terhadap organisasi profesi guru seperti HIMPAUDI, agar suara mereka semakin didengar.
Selain memperjuangkan kepastian hukum, perbaikan kualitas diri guru juga menjadi fokus penting. Tersedia pula kesempatan melalui program beasiswa bagi guru PAUD dan TK yang belum memiliki gelar Sarjana Pendidikan. Peningkatan kualifikasi ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pengajaran, tetapi juga akan memperkuat pengakuan terhadap profesi sekaligus memperbaiki taraf kesejahteraan mereka di masa depan.
Berpindah ke sektor olahraga, masalah yang dihadapi memiliki karakter yang berbeda namun sama peliknya: keterbatasan dana yang menjadi penghambat utama pembangunan. Dalam pertemuan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, tim Komisi IV berusaha mempelajari langkah apa saja yang bisa dilakukan agar Brebes mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat juga menekankan bahwa ketergantungan sepenuhnya pada anggaran daerah bukanlah solusi yang tepat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Kemenpora menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Brebes mulai membuka jalan pembiayaan lain, salah satunya dengan melibatkan peran serta dunia usaha. Kerja sama seperti ini dinilai lebih sesuai dengan kondisi keuangan daerah saat ini dan mampu memberikan hasil yang berkelanjutan.
“Kami tegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus berusaha dan menyampaikan aspirasi masyarakat sampai ditemukan solusi yang benar-benar menyelesaikan masalah,” pungkas Zamroni dengan penuh semangat.
(BN24)

