Brebesnews24.com
BANYUMAS | – Kunjungan kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ke Banyumas bukan sekadar kegiatan seremonial. Di tengah sorotan publik terkait penyalahgunaan fasilitas sekolah yang sempat viral, ia menyampaikan peringatan tegas: segala sarana pendidikan harus dikembalikan pada fungsi utamanya, yaitu menunjang proses belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan, bukan digunakan untuk hal yang tidak sesuai.
“Semua sarana dan prasarana harus dimanfaatkan sesuai tujuannya demi peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya. Kasus yang terjadi diharapkan tidak hanya menjadi pembicaraan sesaat, tetapi juga menjadi bahan renungan bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya yang ada.
Di balik teguran tersebut, pemerintah menyiapkan langkah besar. Tahun 2026, anggaran sebesar Rp14 triliun digelontorkan untuk memperbaiki fasilitas di 11.744 satuan pendidikan yang telah diverifikasi. Jika penambahan dana disetujui, program ini akan diperluas hingga mencakup 60 ribu sekolah dengan total biaya mencapai Rp76 triliun. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Perhatian tidak hanya tertuju pada infrastruktur, tetapi juga bagi siswa dan guru. Melalui Program Indonesia Pintar, bantuan pendidikan akan disalurkan kepada 19,6 juta pelajar mulai dari tingkat SD hingga SLTA. Sebagai terobosan baru, untuk pertama kalinya 888 ribu siswa TK juga menerima bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun.
Kesejahteraan guru honorer pun ditingkatkan, dengan kenaikan insentif bulanan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Selain itu, disiapkan pula bantuan alat tulis bagi siswa kelas awal SD guna memperkuat dasar pendidikan sejak dini.
Pesan Mendikdasmen jelas: sebesar apa pun dana yang disediakan dan sebaik apa pun fasilitas yang dibangun, semuanya tidak akan bermanfaat maksimal jika tidak dikelola dengan disiplin dan tanggung jawab.
(BN24)

