BerandaBERITAKPK Bongkar Praktik Kotor Bupati Tulungagung: Dari Ancaman "Surat Mundur" hingga Setoran...

KPK Bongkar Praktik Kotor Bupati Tulungagung: Dari Ancaman “Surat Mundur” hingga Setoran Miliaran Rupiah

Brebesnews24.com

JAKARTA | – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik kelola tata pemerintahan yang buruk di daerah. Kali ini, sorotan tertuju kepada Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Tak hanya Gatut, KPK juga menetapkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka. Keduanya diduga memainkan peran kunci dalam skema pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan saudara YOG selaku ajudan bupati,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026) malam.

Modus Ekstrem: “Surat Mundur” sebagai Alat Tekan

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap modus yang tergolong ekstrem dan terstruktur. Sesaat setelah dilantik, Gatut diduga memaksa para pimpinan OPD menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal, baik dari jabatan maupun sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Dokumen tersebut diduga dijadikan alat tekanan untuk memastikan kepatuhan penuh para pejabat terhadap perintah bupati, termasuk dalam urusan setoran dana.

“Ini semacam ‘surat sakti‘ yang membuat para pejabat berada dalam posisi tersandera secara administratif. Mereka bisa diberhentikan kapan saja,” kata Asep.

Anggaran Digelembungkan, Setoran Diperas

Tekanan tidak berhenti pada aspek administratif. KPK menemukan adanya dugaan permainan anggaran terhadap sedikitnya 16 OPD. Pagu anggaran disusun sengaja digelembungkan, lalu diminta setoran hingga 50 persen dari nilai tambah tersebut.

Ironisnya, permintaan setoran dilakukan bahkan sebelum anggaran benar-benar cair, menggambarkan bahwa praktik korupsi sudah terancang sejak tahap perencanaan.

Peran eksekutor lapangan dijalankan oleh Dwi Yoga Ambal yang disebut aktif meminta setoran kepada para pejabat dengan cara agresif.

Target Rp5 Miliar, Terkumpul Rp2,7 Miliar

Dalam skema tersebut, Gatut disebut mendapatkan pengumpulan dana hingga mencapai Rp5 miliar. Nilai setoran bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar dari satuan kerja tertentu.

“Hingga operasi penangkapan pada Jum’at (10/4/2026), total dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp2,7 miliar,” ungkap Asep.

Dana tersebut diduga tidak digunakan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kebutuhan pribadi. Mulai dari pembelian barang mewah, biaya pengobatan, hingga jamuan makan privat. Sebagian dana juga diduga dialokasikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sejumlah pihak di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Proyek Diatur, Rekanan Dikunci

KPK juga mengungkap indikasi pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa. Salah satunya proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Tulungagung yang diduga diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu.

“Ini menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak hanya berbentuk pemerasan, tetapi juga pengaturan proyek agar keuntungan kelompok tertentu,” tegas Asep.

Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis

Saat ini, Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal telah ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini kembali mencerminkan pola klasik korupsi di daerah: kekuasaan yang terpusat, lemahnya pengawasan internal, serta praktik intimidasi yang membungkam birokrasi.

Di balik jargon pelayanan publik, tersimpan mekanisme pemerasan yang rapi, tersistem, dan berulang dari satu kasus ke kasus lainnya.

KPK memastikan penyidikan akan terus digali mendalam, termasuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam pusaran perkara ini.

 

(Red)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Related News