Brebesnews24.com
BREBES | – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Brebes untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 telah digelar dengan fokus utama pada perbaikan pola perencanaan yang sebelumnya dinilai kurang efektif, agar kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Acara yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Pemkab dan DPRD (KPT) Brebes pada Senin (30/3/2026) dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretaris Daerah Brebes Ineke Tri Sulistyowaty, yang mewakili Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM.
Dalam sambutan yang disampaikannya, diterangkan bahwa Musrenbang bukan lagi kegiatan yang bersifat seremonial atau hanya agenda administratif tahunan. Sebaliknya, forum ini dijadikan ruang strategis untuk menyatukan gagasan dari berbagai pihak dan menetapkan prioritas pembangunan yang akan menjadi arah perkembangan Kabupaten Brebes ke depan.
Bupati juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan yang harus dihadapi, mulai dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan pelayanan publik. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan penting, sehingga diperlukan perencanaan yang lebih cermat dan tidak mengandalkan pola lama yang tidak memberikan hasil optimal.
Pemerintah daerah menekankan bahwa program pembangunan yang akan disusun harus fokus dan terarah. Jumlah program tidak menjadi prioritas utama, melainkan dampak nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Setiap usulan program dari perangkat daerah diharapkan tidak lagi bersifat rutinitas, melainkan memiliki tujuan yang jelas, indikator yang dapat diukur, serta memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam percepatan pembangunan. Pemerintah mendorong sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat secara keseluruhan. Inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan juga menjadi tuntutan agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan cara yang lebih efektif dan efisien.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moch Iqbal Tanjung menyampaikan bahwa arahan dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD 2027 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses anggota. Seluruh 50 anggota DPRD berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
“Kami akan memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan agar pelaksanaan program tetap berpihak kepada masyarakat. Bila ada program yang dinilai belum menyentuh kepentingan rakyat, kami siap memberikan masukan dan kritik konstruktif, namun tetap mendukung penuh penyusunan RKPD 2027 untuk kemaslahatan masyarakat Brebes,” ujarnya.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Brebes dan perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, serta diikuti sesi tanya jawab. Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Brebes, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan pelaku usaha.
(BN24)

