brebesnews24.com
Bulakamba BREBES | – Komisi II DPRD Kabupaten Brebes menegaskan sikap tegas dalam mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayahnya. Ketua Komisi II, Tobidin Sarjum, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk tidak ragu mencabut izin usaha para supplier yang terbukti mengedarkan beras oplosan ke pasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Tobidin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gudang Bulog Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Jumat (18/7/2025), bersama Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
Menurutnya, langkah tegas ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan di daerah.
“Kami akan meminta kepada Pemkab Brebes melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan untuk mencabut perizinan supplier nakal yang menjual beras oplosan. Ini demi melindungi konsumen dan menjaga kualitas beras yang beredar di masyarakat,” tegas Tobidin.
Ia juga menekankan bahwa Komisi II DPRD siap terjun langsung bersama Satgas Pangan dan Pemkab untuk melakukan pemantauan di lapangan.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap upaya eksekutif dalam menjaga kualitas distribusi pangan, khususnya beras.
“Kami mitra Pemkab, dan kami siap turun langsung ke pasar-pasar dan titik distribusi. Jangan sampai ada oknum yang bermain dengan kualitas pangan. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Tobidin mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi pengawas di lingkungan masing-masing.
Ia berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan beras oplosan beredar di pasaran.
“Kalau ada temuan, segera laporkan ke kami. Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab dan aparat terkait untuk mengambil tindakan tegas,”,
Sementara itu, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus beras oplosan di wilayahnya.
Namun ia tetap meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan sidak dan operasi pasar secara rutin.
“Pemkab juga terus menyalurkan cadangan pangan pemerintah untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjamin kualitas beras yang diterima warga,” kata Paramitha Widya Kusuma.
Langkah sinergis antara DPRD, Pemkab, Bulog, dan masyarakat ini, diharapkan dapat mencegah praktik curang seperti pengoplosan beras di Kabupaten Brebes, serta memastikan hanya beras berkualitas yang beredar di pasaran. (BN24)